Restorasi Ekosistem di Indonesia, Cara Efektif Mengurangi Emisi dari Deforestasi di Hutan Produksi
24-06-2010

Hutan Harapan
© Burung Indonesia/Eka Tresnawan
|
JAKARTA, BURUNG INDONESIA— Restorasi Ekosistem telah dipandang sebagai cara yang efektif dalam pengurangan emisi dari deforestasi di hutan alam produksi. Melalui kegiatan restorasi ekosistem di hutan produksi, maka hutan alam yang telah terdegradasi bisa diberikan kesempatan untuk pulih, tetap menjadi hutan alam, dan deforestasi bisa dihindarkan. Hal tersebut setidaknya mengemuka saat berlangsungnya resepsi Program Restorasi Ekosistem di Harapan Rainforest yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Harapan Rainforest) di Hotel Mulia Jakarta, pada Jumat malam, 18 Juni 2010. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyampaikan, “Saat ini tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali melakukan pemulihan hutan melalui kegiatan seperti penanaman dan pemeliharaan pohon, rehabilitasi dan restorasi ekosistem di hutan alam produksi.” Menteri Kehutanan membuka peluang luas bagi izin restorasi, yaitu izin usaha pemanfaatan hutan alam dan restorasi ekosistem pada areal bekas tebangan. Prioritas restorasi adalah hutan primer Sumatera yang tinggi tingkat keanekaragaman hayatinya. ”Restorasi setahun ini sekurang-kurangnya harus 300.000 hektar (ha). Kami harapkan pemohon izin restorasi bersungguh-sungguh dengan rencana kerja jelas. Jangan sekadar mengajukan, lalu hutannya ditinggalkan begitu saja,” kata Zulkifli dalam sambutannya saat resepsi. Melalui kebijakan nasional Restorasi Ekosistem, dua provinsi di Pulau Sumatera yaitu Sumatera Selatan dan Jambi, telah memulai upaya penyelamatan hutan alam untuk kepentingan nasional maupun global dengan adanya kegiatan restorasi ekosistem hutan produksi pertama di Indonesia. Kawasan restorasi ekosistem yang dinamai Harapan Rainforest tersebut merupakan inovasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menjadi harapan bagi upaya mempertahankan hutan alam dataran rendah di Sumatera. Salah satu prioritas program Kementerian Kehutanan 2009–2014 adalah peningkatan produktivitas dan pengelolaan hutan alam produksi, yang salah satunya dilakukan dengan penerbitan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu melalui restorasi ekosistem pada hutan bekas tebangan atau log over area seluas 2,5 juta ha. Program tersebut juga akan mendukung kebijakan prioritas lainnya seperti: konservasi keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, dan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Inisiatif restorasi ekosistem di kedua provinsi tersebut perlu menjadi teladan bahwa kebijakan nasional yang baik dapat menjadi stimulus pengembangan pengelolaan hutan secara strategis pada tingkat daerah. Inisiatif ini merupakan inisiatif Indonesia yang didukung oleh beragam pihak. Executive Head, Harapan Rainforest, Yusup Cahyadin mengatakan, “Memulihkan ekosistem hutan alam teramat penting untuk dilanjutkan terutama dalam kaitannya dengan upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan.” Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi nasional sebesar 26% pada tahun 2020 melalui berbagai program prioritas, khususnya di Kementerian Kehutanan termasuk program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan. Restorasi ekosistem menjadi bagian penting yang dapat berkontribusi dalam penurunan emisi dari sektor kehutanan. Burung Indonesia mengapresiasi upaya pemulihan hutan alam melalui restorasi ekosistem yang dilakukan Harapan Rainforest yang dimungkinkan dengan dukungan Kementerian Kehutanan, melalui kebijakan yang berpihak pada pemulihan hutan alam. Oleh karenanya “Burung Indonesia akan terus melanjutkan upaya pemulihan hutan alam di kawasan hutan produksi melalui restorasi ekosistem,” seperti disampaikan oleh Managing Director Burung Indonesia, Agus Budi Utomo. Burung Indonesia juga menyerukan untuk melanjutkan kerja pemulihan ekosistem hutan alam di kawasan yang lebih luas, terutama di Kawasan Wallacea atau bagian timur Indonesia, seperti Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo di Pulau Sulawesi, yang memiliki keanekaragaman unik dan penting dalam fungsi hutan produksi. Harapan Rainforest, yang berada di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi adalah inisiatif usaha restorasi ekosistem pertama di Indonesia yang bertujuan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi hutan, keanekaragamanhayati, dan manusia dengan menghubungkan masyarakat lokal, organisasi konservasi nasional dan pemerintah; melindungi, melakukan restorasi dan memastikan keberlanjutan 100.000 hektar habitat hutan hujan dataran rendah di Sumatera; dan menyediakan model restorasi untuk membantu dan mendorong inisiatif serupa di Indonesia dan tempat lainnya. Konsorsium BirdLife yang beranggotakan Burung Indonesia, The Royal Society for the Protection of Birds (RSPB) dan BirdLife International, mengelola Harapan Rainforest melalui PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Hak pengelolaan untuk Harapan Rainforest telah diberikan untuk 100 tahun kepada PT REKI/Konsorsium BirdLife. (Burung Indonesia/Fahrul Amama)
Lainnya :
• Press Release Burung Indonesia
• Menanti Bidadari Halmahera Menari
• Ani Mardiastuti, Ahli Burung Liar Indonesia - Panggilan Hati dari Alam
• Di Balik Deforestasi dan Degradasi Lahan
• Finalis Ernst & Young Social Entrepreneurship 2009
lainnya...
|